"Nabung Sampah Plastik Di Bank Sampah Karya Dharma Bhakti Untuk Banyar Pajak PBB P2"

Dari beberapa hasil pertemuan kami bank sampah karya dharma bhakti  bekerjasama dengan Sedahan Sukasada bermaksud untuk meringankan beban masyarakat dengan cara bisa membayar  pajak PBB P2 dengan menabung sampah plastik di bank sampah karya dharma bhakti yg nantinya sampah masyarakat akan kami beli per-kilo dengan harga yang sudah kami sepakati lagi. 
adapun masyarakat yang mau membayar pajak PBB P2 ke bank sampah karya dharma bhakti kami dari pihak bank sampah sangat senang hati siap melayani masyarakat karena pada dasarnya kami bank sampah karya dharma bhakti  dan pihak Sedahan Sukasada hanya bertujuan supaya meringankan masyarakat dan lingkungan dari tumpukan sampah plastik yang sudah di sesuaikan oleh pergub no 97/2018 yang membatasi peredaran sampah plastik sekali pakai.
Masyarakat yang mau bekerja sama dan menabung sampah plastik untuk membayar pajak PBB P2 akan kami berikan buku tabungan dan nantinya masyarakat di wajibkan untuk menyetorkan SPPT dan nama yang tertera di SPPT tersebut.
Adapun pertanyaan masyarakat yang kurang mengerti bisa kontak ketua bank sampah karya dharma , I Gede Budi Artawan di no hp 081999196031 dan pihak Sedahan Sukasada I Ketut Pasek Redana  (koordinator Sedahan Sukasada) No HP. 0852-3722-9331,  I Ketut Gede Budiartana(staf Sedahan Sukasada yang mewilayahi Desa Selat untuk pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan) No HP. 0878-6534-5211